Polri Gagalkan Penjualan Gading Gajah Rp2,3 M, Empat Tersangka Ditangkap

Polri Gagalkan Penjualan Gading Gajah Rp2,3 M, Empat Tersangka Ditangkap

Polri tangkap 4 tersangka penjual gading gajah, pipa rokok, dan patung ukiran ilegal senilai Rp2,3 M. Penjualan dilakukan hingga lewat siaran TikTok.


User: Metrotvnews.com

Views: 49

Uploaded: 2025-05-26

Duration: 02:10

Your Page Title