Sidang Ijazah Jokowi, Penggugat Intervensi Tegaskan soal Kolaborasi dan Adanya Fakta Lain

Sidang Ijazah Jokowi, Penggugat Intervensi Tegaskan soal Kolaborasi dan Adanya Fakta Lain

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Sidang gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Universitas Gadjah Mada atau UGM soal ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo kembali digelar oleh Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, Rabu, 28 Mei 2025. br br Pada sidang tersebut dihadiri oleh Komardin selaku penggugat awal, kemudian Andhika Dian Prasetyo sebagai Kuasa Hukum Muhammad Taufik penggugat intervensi. br br Dengan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Cahyono, sidang tersebut diselenggarakan dengan agenda pengajuan permohonan intervensi. br br Adapun Andhika menegaskan, pihaknya sudah melayangkan gugatan di Pengadilan Negeri Surakarta dan memiliki kepentingan yang sama untuk membuktikan keaslian ijazah Joko Widodo. Upaya intervensi dilakukan bertujuan untuk melengkapi gugatan yang dilakukan Kamardin di PN Sleman tersebut.


User: KompasTV

Views: 57

Uploaded: 2025-05-28

Duration: 02:57

Your Page Title