Pernikahan Anak di Lombok Tengah, Pihak Keluarga Telah Berupaya Pisahkan Keduanya Tapi Gagal

Pernikahan Anak di Lombok Tengah, Pihak Keluarga Telah Berupaya Pisahkan Keduanya Tapi Gagal

KOMPAS.TV - Pernikahan di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menjadi sorotan karena kedua pengantin yang masih anak-anak. br br Buntut dari video pernikahan anak ini, Lembaga Perlindungan Anak dan Koalisi Stop Kekerasan Seksual melaporkan pihak yang terlibat dan memfasilitasi pernikahan kepada pihak kepolisian, termasuk orang tua kedua pengantin. br Pihak keluarga mengaku telah berupaya memisahkan keduanya, namun gagal. Bahkan, keduanya berupaya kabur ke Pulau Sumbawa selama dua hari dua malam. br br Karena adanya tradisi merariq dalam budaya Sasak, maka keluarga dianggap wajib menikahkan demi menjaga kehormatan. br br Tradisi merariq adalah bentuk kawin lari yang telah mengakar di budaya Sasak. br br Namun, pernikahan anak bertentangan dengan hukum. br br Pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 disebut, pernikahan di bawah umur tergolong sebagai bentuk kekerasan seksual dan bisa dipidana.


User: KompasTV

Views: 7

Uploaded: 2025-05-28

Duration: 02:31