Terdakwa Pengaman Web Jud*l Mengaku Kantongi Keuntungan Rp13 Miliar

Terdakwa Pengaman Web Jud*l Mengaku Kantongi Keuntungan Rp13 Miliar

Salah seorang terdakwa kasus dugaan pengamanan situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Muhrijan alias Agus, mengaku menerima bayaran Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per situs judol. br br Dalam keterangannya saat persidangan sebagai saksi untuk terdakwa lain di kasus tersebut yakni Darmawati yang merupakan istrinya sendiri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Mei 2025, Muhjiran mengaku bertugas menjaga situs tersebut agar tak diblokir.br br Tonton juga RiauOnline “br (RiauOnline)br br #Riauonline #Riauonlinecoid #Keuntungan br br Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.br br Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:br - Sisi Lain - Wamoi dan Riau br Jangan lupa subscribe yaa..


User: RiauOnline.co.id

Views: 234

Uploaded: 2025-06-03

Duration: 02:00

Your Page Title