2 Tersangka Tambang Longsor di Cirebon Ditangkap, Polisi: Kami Dalami Permainan Izin Tambang

2 Tersangka Tambang Longsor di Cirebon Ditangkap, Polisi: Kami Dalami Permainan Izin Tambang

KOMPAS.TV - Polisi menetapkan dua tersangka kasus longsor tambang Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat. Dua tersangka merupakan pemilik tambang dan pengawas. br br Tersangka juga mengabaikan surat peringatan penghentian operasi tambang yang dikeluarkan Maret 2025. Polisi menyebut, akibat kelalaian ini berisiko pada keselamatan pekerja. Sebanyak 21 orang meninggal dunia. br br Dua tersangka terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.


User: KompasTV

Views: 41

Uploaded: 2025-06-02

Duration: 02:23

Your Page Title