Iwan Kurniawan Lukminto Diperiksa Kejagung sebagai Saksi Kasus Kredit Bank PT Sritex

Iwan Kurniawan Lukminto Diperiksa Kejagung sebagai Saksi Kasus Kredit Bank PT Sritex

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung kembali memeriksa Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, terkait kasus korupsi pemberian fasilitas kredit bank kepada Sritex. Kejagung menyebut, Iwan diperiksa sebagai saksi. br br Ini merupakan ke-4 kalinya Iwan diperiksa Kejagung sebagai saksi atas kasus korupsi pemberian fasilitas kredit bank kepada Sritex. br br Iwan diperiksa untuk tersangka Iwan Setiawan Lukminto, eks Dirut PT Sritex, yang juga adik Iwan Kurniawan Lukminto. br br Sebelumnya, Kejagung menetap 3 orang tersangka pada kasus ini: 2 tersangka dari perbankan dan eks Dirut PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.


User: KompasTV

Views: 250

Uploaded: 2025-06-23

Duration: 00:48

Your Page Title