Polisi Tangkap Pencuri dan Penadah Motor

Polisi Tangkap Pencuri dan Penadah Motor

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Ricki Funa dan Ahmad Siaga Wirayusa (23) eksekutor pelaku pencurian warga Rajabasa berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Tanjung Senang Bandar Lampung, Lampung. br br Baca Juga Pencuri Diamuk Massa Usai Ancam Korban Gunakan Sajam di br br Dalam pengungkapan ini polisi juga menangkap Alimin seorang penadah motor curian yang dimana ketiganya masuk dalam sindikat tindak kejahatan yang meresahkan warga. br br Polisi menyebut komplotan curanmor ini ditangkap setelah berhasil mengidentifikasi sepeda motor yang hendak dijual oleh tersangka penadah di akun jual beli media social. br br Korban yang mengenali ciri-ciri sepeda motornya yang hilang kemudian melapor ke polisi yang langsung melakukan penyelidikan. br br Atas perbuatannya itu komplotan curanmor ini dijerat polisi dengan pasal berbeda, yakni pasal 363 KUHP tentang pencurian serta pasal 480 KUHP tentang penadah barang hasil curian serta terancam hukuman pidana minimal 5 tahun kurungan penjara.


User: KompasTV

Views: 260

Uploaded: 2025-06-25

Duration: 01:59

Your Page Title