KPK Tunjukkan Uang Rp 231 Juta Sebagai Barang Bukti dari OTT di Mandailing Natal

KPK Tunjukkan Uang Rp 231 Juta Sebagai Barang Bukti dari OTT di Mandailing Natal

KPK menunjukkan barang bukti uang tunai senilai Rp 231 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara pada Sabtu, 28 Juni 2025.


User: TempoVideo

Views: 427

Uploaded: 2025-06-28

Duration: 01:14

Your Page Title