Iuran Sampah LPS Pekanbaru Tembus Rp45 Ribu, DPRD: DLHK Jangan Diam

Iuran Sampah LPS Pekanbaru Tembus Rp45 Ribu, DPRD: DLHK Jangan Diam

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar tidak lepas tangan setelah membentuk Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di setiap kelurahan. br br br Ia menekankan pentingnya pengawasan dan kontrol ketat terhadap operasional LPS guna memastikan pengangkutan sampah di lingkungan masyarakat berjalan optimal.br br "Perlu kita tegaskan, pemerintah kota jangan lepas tangan setelah LPS dibentuk. Artinya, betul-betul harus dikontrol supaya proses pengangkutan sampah di lingkungan masyarakat ini berjalan sebagaimana mestinya," ujar Zulfan kepada awak media, Kamis 26 Juni 2025.br br Tonton juga RiauOnline “br (RiauOnline)br br #Riauonline #Riauonlinecoid #LPSPekanbaru #DLHKPekanbaru br br Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.br br Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:br - Sisi Lain - Wamoi dan Riau br Jangan lupa subscribe yaa..


User: RiauOnline.co.id

Views: 369

Uploaded: 2025-06-29

Duration: 02:46

Your Page Title