Surat Tuntutan Pemakzulan Gibran di DPR Tak Juga Dibacakan, Apa Urgensinya? | SATU MEJA

Surat Tuntutan Pemakzulan Gibran di DPR Tak Juga Dibacakan, Apa Urgensinya? | SATU MEJA

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengatakan Isu pemakzulan itu hanya salah satu dari 8 tuntutan yang diajukan Forum Purnawirawan TNI. Meski ada di item terakhir, tapi paling mengemuka di perhatian publik. br br Menurut Burhan, konstelasi politik hari ini menjelaskan knp itu tidak dibacakan. Sebab, 7 partai pendukung Prabowo masih sangat solid, sehingga isu ini tidak mendapatkan tempat. br br Maka menurutnya, DPR sebaiknya memberikan sikapnya secara tegas, apakah diterima atau ditolak. br br Wakil Ketum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menyebut siapapun yang mengirim surat ke DPR, pasti dibacakan. Saat ini banyak surat yang masuk ke pimpinan DPR. br br Politisi Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago mengkritisi DPR. Menurutnya, masih banyak yang tidak dibacakan, seperti UU PPRT, Perampasan Aset, hingga UU Omnibus Ciptaker. br br Irma mengatakan tidak ada kepentingan bagi DPR terkait tuntutan Forum Purnawirawan TNI, terutama soal pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka ini. br br "Menurut saya tidak ada kepentingan. Mau dimakzulkan atau tidak, 5 syarat harus dipenuhi, dibuktikan dulu baru kemudian ada surat yg disampaikan ke DPR. Misalnya perbuatan tercela. Kalau enggak ada, ya nothing lah," katanya.


User: KompasTV

Views: 1.2K

Uploaded: 2025-07-09

Duration: 16:29

Your Page Title