Tekad Musisi Ahmad Dhani Laporkan Lita Gading ke Polisi | BERUT

Tekad Musisi Ahmad Dhani Laporkan Lita Gading ke Polisi | BERUT

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahmad Dhani bersama kuasa hukumnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya (1072025). br br Laporan tersebut dilayangkan setelah terlapor diduga menampilkan foto, nama, dan membahas identitas anak di bawah umur melalui media sosial. br br Tindakan itu dinilai telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.


User: KompasTV

Views: 8

Uploaded: 2025-07-10

Duration: 01:00