Tak Kapok! Eks Napi Narkoba Ditangkap Lagi, Simpan 3.000 Obat Terlarang di Genteng

Tak Kapok! Eks Napi Narkoba Ditangkap Lagi, Simpan 3.000 Obat Terlarang di Genteng

BANYUMAS, KOMPAS.TV - Seorang residivis narkoba di Banyumas, Jawa Tengah ditangkap Satresnarkoba Polresta Banyumas karena menjadi bandar dan pengedar obat-obatan terlarang. br br Pelaku sempat mengelak saat akan ditangkap, namun polisi menemukan barang bukti ribuan butir obat-obatan yang disembunyikan di atas atap rumah pelaku. br br HRH seolah tak kapok menjadi bandar sekaligus pengedar obat-obatan berbahaya. br br Belum lama keluar dari penjara, pelaku kembali berurusan dengan polisi karena berjualan narkoba. br br Saat akan ditangkap, HRH mengelak dan mengaku sudah tidak menjual obat-obatan. br br Namun ketika menggeledah rumah tersangka, polisi menemukan lebih dari 3.000 butir obat-obatan terlarang yang ternyata disimpan di atas genteng rumah. br br Barang bukti ini disita polisi dan tersangka terancam pasal tentang psikotropika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.


User: KompasTV

Views: 233

Uploaded: 2025-07-11

Duration: 01:34

Your Page Title