Bela Roy Suryo! TPUA soal Pencemaran Nama Baik Jokowi Naik ke Penyidikan: Tak Penuhi Unsur Pidana

Bela Roy Suryo! TPUA soal Pencemaran Nama Baik Jokowi Naik ke Penyidikan: Tak Penuhi Unsur Pidana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Umum TPUA Rizal Fadillah mengatakan meningkatnya kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) ke tahap penyidikan tidak memenuhi unsur pidana. br br Hal itu disampaikan Rizal dalam konferensi pers bersama Roy Suryo merespons stasus kasus pencemaran nama baik Jokowi ke tahap penyidikan, Jakarta, pada Senin (1472025). br br "Sebetulnya tidak memenuhi unsur pidana. Karena apa, karena satu yang berkaitan dengan pencemaran, fitnah atau yang diadukan dari aduan oleh Joko Widodo harus berbasis dulu pada keputusan tentang asli atau palsunya dokumen (ijazah)," ujar Rizal. br br Status Penyidikan Roy Suryo Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi.


User: KompasTV

Views: 784

Uploaded: 2025-07-14

Duration: 39:55

Your Page Title