Komplotan Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap Polisi

Komplotan Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap Polisi

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Tim Gabungan Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus 3 orang pelaku kawanan pencurian sepeda motor bersenjata api. br br Baca Juga Remaja Curi Emas di Rumah Pengacara, Korban Rugi Rp150 Juta di br br Para pelaku melancarkan aksinya dengan modus berkeliling mencari sasaran motor yang terparkir tanpa pengawasan dari pemiliknya. br br Dari pengungkapan ini polisi juga menyita barang bukti berupa 1 pucuk senjata api rakitan berikut 5 butir amunisi aktif, 2 buah mata kunci letter t dan 1 unit mobil yang digunakan untuk melancarkan aksi pencurian. br br Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 kuhpidana tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun.


User: KompasTV

Views: 338

Uploaded: 2025-07-17

Duration: 01:56

Your Page Title