Gunakan Dokumen Palsu, 13 Orang Jadi Tersangka Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura | SAPA PAGI

Gunakan Dokumen Palsu, 13 Orang Jadi Tersangka Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura | SAPA PAGI

KOMPAS.TV - 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sindikat penjualan bayi ke Singapura. br br Terungkap, dalam modus operandinya, sindikat penjualan bayi ini memalsukan dokumen surat keterangan lahir, kartu keluarga, hingga paspor. br br Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, akan menindak tegas jika terbukti ada keterlibatan oknum imigrasi dalam sindikat penjualan 25 bayi ke Singapura.


User: KompasTV

Views: 1

Uploaded: 2025-07-19

Duration: 02:15

Your Page Title