Ini Ketentuan Rekening Dianggap Tidak Aktif

Ini Ketentuan Rekening Dianggap Tidak Aktif

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan akan memblokir rekening milik masyarakat yang memasuki masa dormant atau dianggap tidak aktif. PPATK mengatakan pemblokiran sementara itu bertujuan untuk mencegah pemanfaatan rekening untuk penyalahgunaan data keuangan.br br Tonton juga RiauOnline “br (RiauOnline)br br #Riauonline #Riauonlinecoid #pembekuanrekening #PPATK br br Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.br br Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:br - Sisi Lain - Wamoi dan Riau br Jangan lupa subscribe yaa..


User: RiauOnline.co.id

Views: 5.4K

Uploaded: 2025-08-05

Duration: 02:46

Your Page Title