Pra Rekontruksi Pembunuhan & Pemerkosaan Bocah 10 Tahun

Pra Rekontruksi Pembunuhan & Pemerkosaan Bocah 10 Tahun

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Penyidik Satreskrim Polres Tulang Bawang menggelar pra rekontruksi kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap bocah perempuan yang terjadi di mess perusahaan tebu di Desa Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung pada Kamis siang 31 Juli lalu. br br Baca Juga 7 Siswa Diduga Keracunan Susu Olahan di br br Dalam pra rekontruksi yang dilakukan di Polres Tulang Bawang ini, polisi menghadirkan tersangka Mariyanto warga Desa Gaya Baru Kabupaten Lampung Tengah. br br Tersangka memperagakan 40 adegan mulai dari membujuk korban dengan makanan hingga melakukan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan lalu memperkosanya. br br Pra rekontruksi ini dilakukan sebagai acuan untuk menyesuaikan keterangan tersangka dalam berita acara yang telah di lakukan oleh penyidik. br br Dari hasil pra rekontruksi polisi menetapkan mariyanto sebagai pelaku tunggal yang tega menghabisi nyawa korban dan memperkosanya dengan motif nafsu. br br Dari hasil pemeriksaan psikologis tersangka juga tidak mengidap perilaku kejiwaan yang menyimpang alias dalam keadaan sadar menghabisi nyawa bocah perempuan berinisial RAZ berusia 10 tahun. br br Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis dan terancam maksimal hukuman mati.


User: KompasTV

Views: 23

Uploaded: 2025-08-04

Duration: 02:12

Your Page Title