Kado Amnesti untuk Para Penghina, Jokowi Bisa Mundur dari Rezim Prabowo? | KOMPAS PETANG

Kado Amnesti untuk Para Penghina, Jokowi Bisa Mundur dari Rezim Prabowo? | KOMPAS PETANG

KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada sejumlah terpidana kasus penghinaan terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. br br Salah satunya adalah Yulianus Paonganan alias Ongen, yang sebelumnya divonis bersalah dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) akibat unggahannya yang dianggap menghina Presiden Jokowi pada 2016. br br Amnesti juga diberikan kepada Sugi Nur Raharja atau Gus Nur. Ia terseret kasus hukum setelah membuat podcast di kanal YouTube bersama Bambang Tri Mulyono pada 26 dan 27 September 2022 yang mempersoalkan keaslian ijazah Presiden Jokowi.


User: KompasTV

Views: 2

Uploaded: 2025-08-06

Duration: 02:35

Your Page Title