Dedi Mulyadi Digugat 8 Organisasi Sekolah Swasta ke PTUN Bandung

Dedi Mulyadi Digugat 8 Organisasi Sekolah Swasta ke PTUN Bandung

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi digugat 8 organisasi sekolah swasta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. br br Gugatan itu dilayangkan setelah Pemprov membuat kebijakan soal penambahan rombongan belajar (rombel) tahun ajaran 20252026. br br "Jadi, benar yang menjadi tergugatnya nanti adalah Gubernur dalam hal ini Gubernur Provinsi Jawa Barat. Nanti mereka biasanya akan diwakili ini oleh kuasa yang biasanya ini dari Biro Hukum," ujar Humas PTUN Bandung, Enrico Simanjuntak, Rabu (682025).


User: KompasTV

Views: 295

Uploaded: 2025-08-06

Duration: 04:51

Your Page Title