Baru Bebas karena Amnesti, Hasto Kristiyanto Berpeluang Kembali Diperiksa KPK

Baru Bebas karena Amnesti, Hasto Kristiyanto Berpeluang Kembali Diperiksa KPK

Baru Bebas karena Amnesti, Hasto Kristiyanto Berpeluang Kembali Diperiksa KPK br br Link terkait: br br br Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil mantan Sekjend PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam penyidikan kasus Harun Masiku. br br Budi mengatakan pemanggilan Hasto tersebut agar perkara Harun Masiku segera tuntas. Terlebih, saat ini KPK masih menyita barang mantan terdakwa yang bebas setelah memperoleh amnesti dari presiden. br br Sebelumnya, Hasto Kristiyanto resmi bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Jumat, 1 Agustus, setelah keputusan presiden tentang pemberian amnesti terbit dan diserahkan kepada pimpinan KPK.


User: Suaradotcom

Views: 2.4K

Uploaded: 2025-08-08

Duration: 01:16

Your Page Title