Tangis Kompol Cosmas Pecah Usai Diberhentikan Tak Hormat di Sidang Etik Brimob Penabrak Ojol Affan

Tangis Kompol Cosmas Pecah Usai Diberhentikan Tak Hormat di Sidang Etik Brimob Penabrak Ojol Affan

br br JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Brimob, Kompol Cosmas Kaju Gae, menjalani sidang etik di TNCC Polri pada Rabu (392025) terkait dengan kasus penabrakan yang mengakibatkan pengendara ojol, Affan Kurniawan, hingga tewas. br br Kompol Cosmas Kaju Gae atau Kompol K, dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). br br Kompol K dinilai terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) setelah kendaraan taktis (rantis) Brimob yang ditumpanginya menabrak Affan Kurniawan hingga tewas pada Kamis (2882025) lalu.


User: KompasTV

Views: 193

Uploaded: 2025-09-03

Duration: 05:05

Your Page Title