RUU Perampasan Aset Dibahas DPR: Publik Diminta Aktif Kawal Isi, Bukan Cuma Tahu Judul

RUU Perampasan Aset Dibahas DPR: Publik Diminta Aktif Kawal Isi, Bukan Cuma Tahu Judul

Badan Legislasi (Baleg) DPR menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak bisa hanya berjalan di ruang rapat tertutup. br br Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi agar aturan tersebut tidak hanya dipahami sebatas judul.br br "Targetnya tahun ini semuanya harus dibereskan. Tetapi kemudian kita ini namanya meaningful. Harus memenuhi meaningful partisipasi publik. Meaningful itu adalah yang bermakna," ujar Bob di Kompleks Parlemen, Selasa 9 September 2025.br br "Maknanya adalah apa? Kita jangan hanya tahu judulnya perampasan aset. Harus tahu seluruh publik apa isinya perampasan aset itu. Itu kalau bicara makna," imbuhnya. br br Bob menegaskan bahwa forum-forum pembahasan akan dibuka secara luas, termasuk melalui kanal daring seperti YouTube, agar masyarakat bisa ikut mengawal isi dan arah kebijakan. br br Partisipasi itu dinilai penting untuk menentukan aspek mana yang bisa dikategorikan sebagai pidana pokok maupun pidana tambahan.br br Pro TV - Televisi Digital Berjaringan br br Pro TV (@protvid) bagian dari ekosistem Promedia Teknologi Indonesia (@promediateknologi) br - br SUBSCRIBE OFFICIAL CHANNEL YOUTUBE : br @protvofficial | PROMEDIA TV br www.protv.


User: promediateknologi

Views: 57

Uploaded: 2025-09-11

Duration: 01:08