Mantan Dirut PT SPRH Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen PT PHR

Mantan Dirut PT SPRH Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen PT PHR

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi menetapkan mantan Direktur Utama PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH), Rahman, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana partisipasi interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk wilayah Kabupaten Rokan Hilir, periode 2023–2024.br br br Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik Kejati Riau bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai melakukan penangkapan terhadap RN di Terminal Penumpang Bandar Sri Junjungan, Kota Dumai, Senin, 15 September 2025 siang.br br Tonton juga RiauOnline “br (RiauOnline)br br #Riauonline #Riauonlinecoid #DirutPTPHR #Pertaminahulurokan br br Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.br br Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:br - Sisi Lain - Wamoi dan Riau br Jangan lupa subscribe yaa..


User: RiauOnline.co.id

Views: 12

Uploaded: 2025-09-18

Duration: 01:48

Your Page Title