Tanam Ganja di Dalam Rumah Sewaan di Bali, 2 WNA Ditangkap | BORGOL

Tanam Ganja di Dalam Rumah Sewaan di Bali, 2 WNA Ditangkap | BORGOL

KOMPAS.TV - Dua warga negara asing yang merupakan pasangan suami istri ditangkap polisi usai kedapatan menanam ganja di dalam rumah sewaannya di Denpasar, Bali. br br Keduanya ditangkap Ditresnarkoba Polda Bali di sebuah rumah di kawasan Ubung, Denpasar, Bali. br br WNA asal Belanda dan Rusia ini tak berkutik saat polisi menggeledah seisi rumah. br br Di dalam rumah ditemukan kebun ganja yang ditanam dengan teknik hidroponik. br br Polisi baru menetapkan satu tersangka dalam kasus ini dan masih mendalami apakah pelaku juga menjual ganja ke rekan-rekannya.


User: KompasTV

Views: 33

Uploaded: 2025-10-04

Duration: 01:31

Your Page Title