Ponpes Ambruk Sebabkan 67 Meninggal, Pakar Hukum: Penyelidikan Tak Harus Tunggu Evakuasi

Ponpes Ambruk Sebabkan 67 Meninggal, Pakar Hukum: Penyelidikan Tak Harus Tunggu Evakuasi

KOMPAS.TV - Polda Jawa Timur akan melakukan proses hukum terhadap tragedi ambruknya bangunan pondok pesantren di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, usai proses evakuasi korban rampung. br br Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abast, menyebut proses hukum ambruknya bangunan musala Ponpes Buduran akan segera dilakukan. Namun saat ini pihaknya masih fokus pada proses evakuasi korban dan pembersihan puing bangunan bersama tim SAR gabungan. br br Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur telah mengambil sejumlah sampel bangunan sebagai barang bukti. br br Tragedi ambruknya Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, memunculkan pertanyaan siapa yang paling bertanggung jawab atas terenggutnya 67 korban jiwa. Berikut cuplikan dialog dengan pakar hukum pidana di program Kompas Malam.


User: KompasTV

Views: 11

Uploaded: 2025-10-08

Duration: 04:21

Your Page Title