Eks Kapuspenkum Kejagung dan Peneliti FITRA Soroti Pengelolaan Rp13 T Uang Ganti Rugi Korupsi CPO

Eks Kapuspenkum Kejagung dan Peneliti FITRA Soroti Pengelolaan Rp13 T Uang Ganti Rugi Korupsi CPO

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tepat satu tahun pemerintahannya, Presiden Prabowo hadir dalam seremoni penyerahan kerugian negara dalam kasus korupsi CPO. br br Total ada Rp13 triliun yang diterima negara sebagai uang pengganti dari tiga perusahaan yang menjadi terdakwa dalam kasus ini. br br Prabowo bilang, uang yang diterima negara bisa digunakan untuk renovasi sekolah hingga membangun kampung nelayan. br br Negara menerima uang pengganti kasus korupsi CPO sebesar 13,25 triliun dari 17,7 triliun yang diputuskan Mahkamah Agung. br br Bagaimana pengelolaan yang terbaik untuk uang tersebut dan pengawasannya? br br Kita bahas soal ini bersama sejumlah narasumber, ada Kapuspenkum Kejaksaan Agung 2009-2010, Jasman Pandjaitan, dan peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Badiul Hadi.


User: KompasTV

Views: 24

Uploaded: 2025-10-21

Duration: 24:35

Your Page Title