Jubir Kemenhaj dan Amphuri Buka Suara soal Legalnya Umrah Mandiri: Terlalu Berisiko? | SAPA PAGI

Jubir Kemenhaj dan Amphuri Buka Suara soal Legalnya Umrah Mandiri: Terlalu Berisiko? | SAPA PAGI

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah resmi memperbolehkan umrah mandiri. Keputusan itu tertuang dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) Nomor 14 Tahun 2025. br br Lalu, apa syarat dan ketentuannya, serta apa sikap Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) atas kebijakan ini? br br Akan kita bahas bersama Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha dan Sekjen DPP Amphuri, Zaky Zakaria yang sudah bergabung secara daring melalui Zoom.


User: KompasTV

Views: 21

Uploaded: 2025-10-27

Duration: 29:08