[FULL] Deret Fakta Kasus Pemerasan Nikita Mirzani hingga Dijatuhi Vonis 4 Tahun Penjara

[FULL] Deret Fakta Kasus Pemerasan Nikita Mirzani hingga Dijatuhi Vonis 4 Tahun Penjara

JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebritas Nikita Mirzani dijatuhi vonis 4 tahun penjara atas dugaan pemerasan dan pencucian uang. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). br br Jaksa sebelumnya menuntut Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman untuk Nikita Mirzani dengan pidana penjara 11 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar, subsider 6 bulan kurungan. br br Menurut jaksa, fakta terungkap di persidangan bahwa Nikita telah terbukti melakukan tindak pidana pemerasan disertai ancaman dan pencucian uang. br br Salah satu alasan jaksa menuntut hukuman 11 tahun karena Nikita pernah dihukum dan telah menikmati hasil kejahatan. br br Tindak pidana melibatkan asisten Nikita, berkaitan dengan pemerasan disertai ancaman terhadap pemilik dari perusahaan produk kecantikan Reza Gladys. Namun, Nikita menganggap tudingan jaksa mengenai tindak pidana merupakan cerita fiktif.


User: KompasTV

Views: 2

Uploaded: 2025-10-28

Duration: 02:50