[Full] Roy Suryo, Rismon, Tifauzia Siap Diperiksa Polisi Perdana Sebagai Tersangka

[Full] Roy Suryo, Rismon, Tifauzia Siap Diperiksa Polisi Perdana Sebagai Tersangka

JAKARTA, KOMPASTV Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menyinggung Polda Metro Jaya yang telah secara sepihak dan zalim menetapkan klien kami sebagai tersangka dengan bukti-bukti. br br "Walaupun ada 700 bukti, ada 130 saksi dan 22 ahli, itu semuanya versi penyidik. Kalau tidak ada relevansinya maka tidak bernilai," kata Ahmad Khozinudin, Kamis (13112025). br br Ia juga yakin klien kami tidak langsung ditahan. br br "Bahwa negara kita negara hukum Polda sedang menjalankan penegakan hukum tidak ada proses penahanan terhadap klien kami," katanya. br br Sedangkan Rismon Sianipar dan Roy Suryo siap menjalani pemeriksaan hari ini sebagai tersangka. br br Sementara itu Dokter Tifa telah masuk ke ruang pemeriksaan lebih dulu. br br "Kami hadir bukan mewakili pribadi. Kami mewakili rakyat indonesia yang menginginkan perubahan atas negeri ini, negeri ini sudah lebih dari 1 dekade melewati rezim yang sangat jahat dan bengis," kata Roy. br br Rismon juga menyinggung tudingan terkait edit ijazah Jokowi. br br "Yang harus lebih siap adalah penyidik yang menuduh kami mengedit atau merekayasa. Mana yang kami rekayasa?" ujar Rismon Sianipar. br br "Kalau itu tidak terbukti, nanti saya berencana menuntut pemulihan sebesar Rp126 triliun, setara satu tahun anggaran kepolisian," lanjutnya.


User: KompasTV

Views: 38

Uploaded: 2025-11-13

Duration: 14:10