Dirjen Badilag MA Jelaskan Proses Isbat Nikah bagi WNI di Luar Negeri | MA NEWS

Dirjen Badilag MA Jelaskan Proses Isbat Nikah bagi WNI di Luar Negeri | MA NEWS

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jauh dari tanah air, banyak masyarakat Indonesia yang sudah menikah secara agama tapi belum memproses secara hukum. br br Tapi dari tahun 2011, Mahkamah Agung dengan Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri sudah bekerja sama untuk memecahkan permasalahan ini, yaitu bagaimana warga negara Indonesia bisa melakukan isbat nikah atau melakukan pengesahan nikah bagi WNI yang berada di luar negeri. br br Untuk mengetahui seperti apa prosesnya dan sudah ada di negara mana saja, kita tanyakan pada Dirjen Badan Peradilan Agama MA, Muchlis.


User: KompasTV

Views: 6

Uploaded: 2025-11-24

Duration: 04:42