Kasus Kematian Prada Lucky Namo: Lettu Ahmad Faisal Hadapi Dakwaan dengan Ancaman 8 Tahun Penjara

Kasus Kematian Prada Lucky Namo: Lettu Ahmad Faisal Hadapi Dakwaan dengan Ancaman 8 Tahun Penjara

KUPANG, KOMPAS.TV - Terdakwa Lettu Ahmad Faisal mengaku menyesal tak bisa melindungi bawahannya hingga mengakibatkan kematian Prada Lucky Namo. br br Lettu Ahmad didakwa Pasal Kombinasi 131 dan 132 KUHPM dengan ancaman 8 tahun penjara.


User: KompasTV

Views: 3

Uploaded: 2025-11-24

Duration: 00:38