ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Ditahan Polda Gorontalo Usai Dua Kali Mangkir Dari Panggilan

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Ditahan Polda Gorontalo Usai Dua Kali Mangkir Dari Panggilan

GORONTALO, KOMPAS.TV - Dugaan kasus pelecehan seksual anak di bawah umur yang dilakukan oknum ASN muda di Gorontalo hingga kini masih menjadi perhatian public. br br Terduga pelaku berinisial M-A-R alias Amin yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pun kini resmi ditahan di ruang tahanan Polda Gorontalo. br br Bahkan, Sebelumnya, tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik untuk proses pemeriksaan dan penahanan dengan alasan sakit. br br Setelah dua kali mangkir, tersangka pun akhirnya menyerahkan diri ke Polda Gorontalo pada senin, 24 November 2025 malam dan menjalani pemeriksaan hingga lebih dari 3 jam. br br Baca Juga Tim Gabungan Gerebek Kampung Berlan, Sita Narkoba hingga Senjata Tajam dan Periksa 25 Orang di br br Kabid Humas Polda Gorontalo bilang, modus tersangka melakukan pelecehan terhadap korban dengan menjanjikan pernikahan. br br Hingga kini, penyidik pun masih terus melakukan pengembangan terhadap keterlibatan rekan tersangka dalam kasus ini. br br Polda Gorontalo menegaskan akan segera melimpahkan berkas perkara kasus ini ke Kejaksaan. br br Sementara itu, tersangka kini terancam hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


User: KompasTV

Views: 1

Uploaded: 2025-11-25

Duration: 02:51