Bebas dari Perkara Curanmor, Kejari Pekanbaru Sekolahkan Rio dan Biayai Pelatihan Montir

Bebas dari Perkara Curanmor, Kejari Pekanbaru Sekolahkan Rio dan Biayai Pelatihan Montir

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menunjukkan komitmennya dalam menerapkan keadilan restoratif sebagai pendekatan humanis penyelesaian perkara. Melalui proses ekspose dan pertimbangan yang matang sesuai Pasal 5 Peraturan Jaksa Agung (Perja) Nomor 15 Tahun 2020, penuntutan terhadap perkara pencurian sepeda motor (curanmor) yang dilakukan oleh Muhammad Rio Saputra Siregar, dihentikan.br br Tonton juga RiauOnline “br (RiauOnline)br br #Riauonline #Riauonlinecoid #resorativejustice #kejaripekanbaru br br Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.br br Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:br - Sisi Lain - Wamoi dan Riau br Jangan lupa subscribe yaa..


User: RiauOnline.co.id

Views: 73

Uploaded: 2025-12-11

Duration: 01:58