Mantan Pegawai Bank BUMD Riau Resmi Ditahan, Diduga Rugikan Negara Rp1,6 Miliar

Mantan Pegawai Bank BUMD Riau Resmi Ditahan, Diduga Rugikan Negara Rp1,6 Miliar

Mantan pegawai salah satu bank milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau, Novianty Faisal, resmi menyandang status tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp1,6 miliar. br br Perkara tersebut kini memasuki babak baru setelah penyidik Polda Riau melimpahkannya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pelimpahan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Rabu, 17 Desember 2025.br br Tonton juga RiauOnline “br (RiauOnline)br br #Riauonline #Riauonlinecoid #BankBUMDRiau #Korupsi br br Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.br br Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:br - Sisi Lain - Wamoi dan Riau br Jangan lupa subscribe yaa..


User: RiauOnline.co.id

Views: 502

Uploaded: 2025-12-19

Duration: 01:43