Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Harta Kekayaan Capai Rp79,1 Miliar

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Harta Kekayaan Capai Rp79,1 Miliar

JAKARTA, KOMPASTV - Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (18122025) di wilayah Bekasi, Jawa Barat. br br Penangkapan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. br br Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Ade Kuswara Kunang ke KPK pada 11 Agustus 2025, total kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp79.168.051.653. br br Dalam laporan tersebut, Ade tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp76.527.000.000. br br Selain itu, isi garasi kendaraan yang dimilikinya tercatat dengan nilai Rp2.450.000.000. br br KPK juga mencatat bahwa Ade Kuswara tidak memiliki utang, sehingga seluruh nilai tersebut merupakan kekayaan bersih. br br Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa OTT ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh KPK. br br Baca Juga KPK Amankan Uang Tunai Rp200 Juta dari Rumah Bupati Bekasi, Disebut Sisa Setoran Ijon di br br Asep menjelaskan, dari delapan orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, salah satunya adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. br br "Delapan pihak tersebut yakni Saudara ADK selaku Bupati Kabupaten Bekasi periode 2025 sampai dengan saat ini. Saudara HMK selaku Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, sekaligus ayah dari Bupati Saudara ADK," jelas Asep.


User: KompasTV

Views: 128

Uploaded: 2025-12-20

Duration: 02:01