Terkuak! Modus Bupati Bekasi Ade Kuswara usai ditetapkan KPK Tersangka Kasus Suap Izin Proyek

Terkuak! Modus Bupati Bekasi Ade Kuswara usai ditetapkan KPK Tersangka Kasus Suap Izin Proyek

JAKARTA, KOMPASTV - Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyampaikan hasil kegiatan tertangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Pemkab Bekasi. br br "Kegiatan penangkapan ini dilakukan pada hari Kamis tanggal 18 Desember 2025 yang bermula dari laporan pengaduan masyarakat tentunya. Kemudian dalam kegiatan tersebut tim mengamankan sejumlah 10 orang ya yang kemudian delapan di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Asep, Sabtu (20122025). br br Adapun salah satu dari 8 orang yang dibawa adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara. br br "Delapan pihak tersebut yakni Saudara ADK selaku Bupati Kabupaten Bekasi periode 2025 sampai dengan saat ini. Saudara HMK selaku Kepala Desa Sukadami Kecamatan Cikarang Selatan sekaligus ayah dari Bupati Saudara ADK. Kemudian Saudara SRJ swasta, Saudara BNI pihak swasta juga, kemudian Saudara IC pihak swasta, Saudara ASP selaku pihak lainnya, ACP pihak lainnya dan yang kedelapan adalah Saudara AKM pihak lainnya," jelasnya. br br Bupati Bekasi dan ayahnya diduga menerima Rp9,5 Miliar, yang dilakukan dalam 4 tahap melalui para perantara. br br "Jadi setelah dilantik ya pada akhir tahun yang lalu akhir 2024, Saudara ADK ini kemudian menjalin komunikasi dengan Saudara SRJ karena SRJ ini adalah kontraktor yang biasa melaksanakan proyek-proyek di Kabupaten Bekasi. Nah, setelah itu karena ini juga belum ada ya untuk uangnya, maka proyek-proyek yang nanti akan ada di tahun 2026 dan seterusnya gitu ya, itu sudah dikomunikasikan dengan saudara SRJ dan sering meminta sejumlah uang padahal proyeknya sendiri belum ada gitu ya. seperti itu," kata Asep.


User: KompasTV

Views: 203

Uploaded: 2025-12-20

Duration: 10:24