Korlantas Polri Tindak Tegas Truk Sumbu Tiga Nekat Lintasi Tol saat Libur Nataru | KOMPAS SIANG

Korlantas Polri Tindak Tegas Truk Sumbu Tiga Nekat Lintasi Tol saat Libur Nataru | KOMPAS SIANG

BEKASI, KOMPAS.TV - Korps Lalu Lintas Polri akan menindak tegas truk sumbu tiga yang masih beroperasi di luar jam ketentuan selama libur Natal dan Tahun Baru. br br Kebijakan ini diambil setelah evaluasi pascapuncak arus mudik Nataru, menyusul masih ditemukannya pelanggaran di lapangan. br br Penindakan mengacu pada Surat Keputusan Bersama pengaturan lalu lintas Nataru yang berlaku sejak 23 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. br br Dalam aturan tersebut, truk sumbu tiga dilarang melintas di jalan tol, dan di jalur arteri hanya boleh beroperasi pada pukul 17.00 hingga dini hari dengan sistem window time. br br Penegakan hukum, termasuk penilangan, dilakukan Korlantas Polri demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas.


User: KompasTV

Views: 26

Uploaded: 2025-12-27

Duration: 01:40