Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali Tangkap 2 Kapal Asing yang Curi Ikan di Indonesia

By : Tribunnews

Published On: 2019-03-12

11 Views

01:52

TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) kembali menangkap kapal asing yang lakukan mencari ikan secara ilegal di peraiaran laut Indonesia, Senin (11/3/2019).

Berdasarkan siaran pers yang diterima Tribun-Video.com, dua kapal yang berhasil ditangkap merupakan kapal yang berbendera Malaysia.

Kedua kapal yang ditangkap yakni, KM PKFB 1109 (50,99 GT) dengan jumlah awak kapal 4 (empat) orang warga negara Myanmar.

Kapal kedua, KM PPF 634 (49,07 GT) dengan jumlah awak kapal 5 orang warga negara Myanmar.

Kedua kapal itu ditangkap saat melakukan penangkapan ikan di WPP NRI 571 ZEEI Selat Malaka sekitar pukul 10.15 WIB.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Agus Suherman katakan kapal itu ditangkap karena lakukan pencarian ikan di wilayah laut Indonesia tanpa dilengkapi dokumen.

"Kapal-kapal tersebut ditangkap karena melakukan penangkapan ikan di WPP-NRI tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan yang sah dari Pemerintah RI serta menggunakan alat tangkap yang dilarang jenis trawl," tambah Agus Suherman.

Kapal yang ditangkap tersebut kemudian digiring menuju Stasiun PSDKP Belawan, Sumatera Utara.

Kapal diperkirakan akan tiba pada Selasa (12/3/2019) sekitar pukul 10.00 WIB, dan selanjutnya akan dilakukan penyidikan.

Kapal tersebut melanggar Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan ebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar.

Dengan ditangkapnya dua kapal tersebut, menambah jumlah kapal ilegal yang berhasil ditangkap oleh KKP.

Dikutip dari Kompas.com, sebelumnya Kapal Pengawas milik KKP tangkap 1 kapal asing yang curi hasil laut di wilauah Indonesia, Jumat (8/3/2019).

Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Agus Suherman mengatakan, kapal berbendera Vietnam tersebut ditangkap di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di Natuna Utara. Kapal dengan nama BV 9845 TS itu diawaki 5 orang. Seluruhnya berkewarganegaraan Vietnam.(Tribun-Video.com/RAM)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KKP Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Natuna", https://nasional.kompas.com/read/2019/03/09/21142011/kkp-tangkap-kapal-pencuri-ikan-berbendera-vietnam-di-natuna.

Trending Videos - 29 April, 2024

RELATED VIDEOS

Recent Search - April 29, 2024